Skripsi dan Teori Akuntansi, Manajemen Keuangan

Google

Thursday, February 14, 2008

b. Return On Asset (ROA)

Pengukuran kinerja dengan ROA menunjukkan kemampuan dari modal yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva untuk menghasilkan laba. ROA adalah rasio keuntungan bersih pajak yang juga berarti suatu ukuran untuk menilai seberapa besar tingkat pengembalian dari aset yang dimiliki perusahaan. (Bambang R, 1997). ROA yang negatif disebabkan laba perusahaan dalam kondisi negatif (rugi) pula. Hal ini menunjukkan kemampuan dari modal yang diinvestasikan secara keseluruhan aktiva belum mampu menghasilkan laba.
Kelemahan utama pada pengukuran akuntansi tradisional seperti ROA sebagai pengukur penciptaan nilai adalah mengabaikan adanya biaya modal, sehingga sulit untuk mengetahui apakah suatu perusahaan telah menciptakan nilai atau tidak.
Rumus yang digunakan untuk mengukur ROA adalah sebagai berikut (Bambang R, 1997) :
Laba bersih setelah pajak
ROA = __________________X 100%
Total Aktiva
Keterangan :
Laba bersih setelah pajak (earning after tax) = laba bersih setelah bunga dan pajak.
Total aktiva = seluruh aktiva perusahaan yang terdapat dalam neraca.
Jika hasil dari aktiva lebih dari atau sama dengan 10%, maka perusahaan tersebut efektif atau kinerja keuangannya relatif baik. (Weston dan Brigham, 1995).

1 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]



<< Home


 
AddMe - Search Engine Optimization